Pasca Kebakaran Sumur Minyak, DPRD Blora Minta Pemerintah dan Pertamina Turun Tangan

Avatar photo
Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya, memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Blora. Peristiwa itu juga memaksa ratusan warga mengungsi karena dampak api yang membesar.

Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, menegaskan perlunya langkah cepat untuk mencegah tragedi serupa terulang. Ia mendorong koordinasi lebih erat antara Pemkab Blora, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk menertibkan sumur minyak ilegal sekaligus merumuskan solusi legalisasi bagi sumur rakyat.

“Langkah ini perlu segera diambil menyusul peristiwa kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya,” ujar Supardi saat meninjau lokasi pengungsian, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, musibah itu menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan sumur rakyat tidak dilakukan secara sembarangan. “Praktik pengeboran yang tidak sesuai standar keselamatan harus segera ditertibkan agar tidak lagi memakan korban,” tegasnya.

Supardi juga mendorong adanya forum bersama untuk mencari solusi terbaik terkait penataan sumur minyak rakyat. Ia menekankan, regulasi yang dihadirkan harus berpihak pada keselamatan masyarakat, namun tetap memperhatikan sisi ekonomi warga.

Sebagai wujud kepedulian, DPRD Blora turut menyalurkan bantuan logistik bagi warga yang mengungsi di posko darurat Desa Gandu. Paket bantuan berupa beras, mi instan, air mineral, hingga kebutuhan anak-anak diterima langsung oleh perwakilan warga.

“Kami berharap kasus serupa tidak terulang kembali. DPRD siap mengawal regulasi maupun kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” kata Supardi.

Jari, salah satu warga terdampak, menyambut baik kepedulian DPRD yang hadir langsung di lapangan.

“Terima kasih bantuan logistiknya. Mudah-mudahan pemerintah daerah bersama DPRD dapat memberikan pendampingan lanjutan bagi keluarga korban maupun masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat terbakarnya sumur minyak,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *