Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi Empat Orang

Avatar photo
Kebakaran sumur minyak di Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Jumlah korban meninggal akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertambah menjadi empat orang.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora, Agung Triyono, membenarkan kabar duka tersebut. Salah satu korban luka bakar bernama Yeti (30), yang sebelumnya dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, akhirnya meninggal dunia.

“Semalam saya dapat kabar bahwa korban luka atas nama Yeti meninggal dunia. Beliau sebelumnya mengalami luka bakar serius dan dirawat intensif di RS Sardjito,” ujar Agung, Sabtu (23/8/2025).

Dengan meninggalnya Yeti, daftar korban jiwa menjadi empat orang, yaitu Tanek (60), Sureni (52), Wasini (50), dan Yeti (30).

Sementara itu, seorang balita berusia dua tahun berinisial AD, anak dari almarhumah Yeti, masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito.

“AD masih dalam perawatan intensif, mudah-mudahan segera ada perkembangan baik,” tambah Agung.

Hingga hari ketujuh, kobaran api dari sumur minyak ilegal tersebut belum berhasil dipadamkan. Tim gabungan dari BPBD, Damkar, Pertamina, dan relawan terus berupaya melakukan pemadaman.

Dampak kebakaran juga semakin meluas. Sekitar 300 kepala keluarga atau 750 jiwa terpaksa mengungsi dan ditampung di sejumlah posko darurat.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik untuk penanganan kebakaran maupun kebutuhan para pengungsi. Bantuan logistik, dapur umum, hingga layanan kesehatan darurat sudah kami siapkan,” jelas Agung.

Peristiwa ini disebut sebagai salah satu tragedi terparah dalam beberapa tahun terakhir di Blora. Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga menimbulkan kerugian material dan mengganggu aktivitas warga.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih diselidiki aparat kepolisian. Sejumlah saksi, termasuk pekerja, pemilik lahan, dan pihak yang diduga terlibat, telah dimintai keterangan. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan, mulai dari pemadaman, penanganan pengungsi, hingga proses hukum bagi pihak yang bertanggung jawab. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *