Kemensos Coret 20 Ribu Penerima Bansos di Jepara

Penyaluran bansos. (Istimewa)

Jepara, Lintasmuria.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencoret sekitar 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Jepara. Penghapusan ini dilakukan setelah ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan sebelumnya jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tercatat 116 ribu KPM. Setelah pemadanan data, kini jumlahnya tersisa 96.335 KPM.

“Rinciannya, 42.086 KPM BPNT atau sembako dan 54.249 KPM PKH,” kata Edy, baru-baru ini.

Menurut Edy, pengurangan dilakukan berdasarkan penyaringan kelas ekonomi. Penerima bansos hanya diperuntukkan bagi keluarga yang masuk kategori desil 1–4. Desil 1 rumah tangga sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 menengah bawah.

”Ada pula KPM lama yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai penerima bansos. Ada pula yang secara ekonomi sudah mampu, sehingga otomatis dicoret,” jelasnya.

Ia menambahkan, data penerima bansos bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan sekali.

“Setiap tiga bulan sekali, datanya pasti berubah. Bisa bertambah atau berkurang. Jadi, sangat dinamis,” ujarnya.

Edy juga menyebutkan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pengusulan calon KPM kini harus melalui bupati meski masyarakat bisa mendaftar mandiri lewat aplikasi usulsanggah.

”Tapi nanti tetap datanya dikembalikan ke daerah, lalu diusulkan dengan SK bupati,” kata dia. (red)

Exit mobile version