Standar Ganda? SPPG Khusus Blora Belum Punya IPAL tetapi Tetap Beroperasi

SPPG Khusus di Blora. (Rozy/Lintasmuria.com)

Blora, Lintasmuria.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus di Kabupaten Blora hingga kini belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kondisi tersebut menjadi sorotan lantaran puluhan SPPG lain di Blora sebelumnya disuspensi karena belum memenuhi ketentuan kepemilikan IPAL, sementara dapur khusus tetap beroperasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar yang berlaku. Terlebih, Koordinator Wilayah (Korwil) Blora sehari-hari berkantor di SPPG Khusus tersebut.

Kepala SPPG Dapur Khusus Blora, Dhinda Rafchi Ramadhan, mengakui bahwa hingga saat ini dapur yang dipimpinnya belum memiliki IPAL. Pengelolaan limbah masih mengandalkan sistem resapan dan grease trap.

“Untuk saat ini masih menggunakan resapan dan grease trap. Airnya aman, tidak berbau, dan filternya berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Menurut Dhinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora telah melakukan peninjauan ke lokasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sistem pengolahan limbah, termasuk grease trap dan pengelolaan sampah.

Hasil peninjauan menunjukkan kondisi lingkungan dapur dalam keadaan bersih. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kualitas air yang keluar dari sistem penyaringan tersebut.

Dhinda menjelaskan, DLH menilai grease trap yang digunakan saat ini sudah termasuk bentuk pengolahan limbah. Namun, berdasarkan petunjuk teknis terbaru, fasilitas tersebut belum dapat dikategorikan sebagai IPAL.

“Kalau dari DLH menyampaikan grease trap itu termasuk pengolahan limbah. Tetapi berdasarkan juknis terbaru, itu belum masuk kategori IPAL,” katanya.

Ia menyebut, pembangunan IPAL terkendala aspek pendanaan. Dapur khusus tidak diperkenankan menggunakan anggaran sewa operasional untuk pengadaan fasilitas tersebut.

Di sisi lain, usulan pembangunan IPAL kepada Badan Gizi Nasional (BGN) juga belum bisa diajukan karena terbentur aturan yang berlaku bagi dapur khusus.

“Kalau mengajukan pengadaan ke pusat saat ini belum bisa. Dana sewa tidak boleh digunakan untuk membeli IPAL. Kemungkinan dapur khusus di daerah lain juga masih banyak yang menggunakan resapan atau grease trap,” ungkapnya. (Syae)

Exit mobile version