Kudus, Lintasmuria.com — Rencana pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus terancam mundur setelah pemenang lelang aset bangunan stadion gagal melunasi kewajibannya senilai Rp3,02 miliar. Pemerintah Kabupaten Kudus kini harus mengulang seluruh proses lelang untuk mencari pemenang baru.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengungkapkan bahwa lelang yang digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada 3 Juni 2026 sebenarnya menghasilkan penawaran fantastis, jauh di atas nilai limit yang ditetapkan pemerintah.
Pemenang lelang atas nama Pitria asal Pekanbaru mengajukan penawaran tertinggi sebesar Rp3.017.345.000. Nilai tersebut melonjak lebih dari tiga kali lipat dibanding harga limit aset bongkaran stadion yang hanya Rp969,34 juta.
Namun hingga batas waktu pelunasan pada 10 Juni 2026, pemenang lelang tidak kunjung menyelesaikan pembayaran. Akibatnya, status pemenang dibatalkan dan uang jaminan sebesar Rp200 juta yang telah disetorkan hangus masuk ke kas negara.
“Karena sampai batas waktu pelunasan tidak dipenuhi, maka aset tersebut harus dilelang kembali,” kata Djati, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Kudus, pemenang lelang sempat berupaya menjual kembali hak atas aset tersebut kepada pihak lain. Akan tetapi hingga tenggat pelunasan berakhir, transaksi tersebut tidak membuahkan kesepakatan sehingga kewajiban pembayaran kepada negara tetap tidak terpenuhi.
Kegagalan pelunasan tersebut berdampak langsung pada jadwal penghapusan aset dan pembongkaran stadion lama. Pemkab Kudus memperkirakan proses lelang ulang membutuhkan waktu sekitar dua pekan.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah berencana menaikkan nilai uang jaminan lelang dari Rp200 juta menjadi Rp300 juta.
Padahal, lelang aset Stadion Wergu Wetan sebelumnya mendapat respons luar biasa. Sebanyak 146 peserta tercatat mengikuti proses penawaran. Sebelum lelang digelar, pemerintah juga telah membuka kesempatan bagi calon peserta untuk meninjau langsung kondisi bangunan stadion dan berbagai material yang masih memiliki nilai ekonomis.
Penghapusan aset stadion menjadi tahapan penting dalam proyek pembangunan Stadion Wergu Wetan baru yang akan dibiayai pemerintah pusat. Stadion tersebut direncanakan berstandar Asian Football Confederation (AFC) dengan kapasitas sekitar 8.000 penonton dan nilai investasi mencapai Rp225 miliar.
Sesuai rencana awal, pembongkaran stadion lama seharusnya dapat dilakukan bersamaan dengan tahapan lelang konstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun ini. Namun akibat gagalnya pelunasan lelang aset, proses tersebut kini berpotensi mengalami penundaan.
Pembangunan fisik stadion baru sendiri ditargetkan dimulai pada Juli hingga Agustus 2026 dan akan dilaksanakan secara multiyears. (Red)
