Blora, Lintasmuria.com – Sukrin (42), warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang kehilangan istri dan anak balitanya akibat kebakaran sumur minyak ilegal, berharap ada pihak yang bersedia membeli lahan dan rumahnya agar bisa pindah ke tempat yang lebih aman.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau bisa lahan dan rumah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi, pihak Pertamina berkenan mengambil alih, agar bisa pindah ke tempat yang lebih aman,” ujar Sukrin, Jumat (12/9/2025).
Ia menegaskan, selama ini tidak pernah mendapatkan keuntungan dari aktivitas pengeboran minyak ilegal di sekitar rumahnya. Karena itu, ia ingin lahannya bisa dikelola secara resmi oleh Pertamina.
“Selama ini kami tidak mendapat jaminan keamanan dari aktivitas pengeboran ilegal. Kalau Pertamina masuk secara resmi, tentu ada perlindungan keselamatan,” ucapnya.
Sukrin juga menilai, jika Pertamina mengambil alih lahan di sekitar lokasi ledakan, aktivitas penambangan bisa berjalan sesuai aturan, memiliki kepastian hukum, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Musibah kebakaran tersebut menyisakan duka mendalam bagi Sukrin. Istrinya, Yeti (30), meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat luka bakar serius. Anak balitanya berinisial AD sempat dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta, namun nyawanya tidak tertolong setelah beberapa hari dirawat intensif.
“Saya tidak pernah menyangka musibah ini akan menimpa keluarga saya. Istri saya pergi duluan, saya masih berharap anak bisa selamat. Tapi ternyata Allah berkehendak lain,” katanya.
Kasus kebakaran ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal di Blora yang telah berlangsung bertahun-tahun. Hingga kini, pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan warga untuk membeli lahan di sekitar sumur minyak Gandu. (Red)


















