Blora, Lintasmuria.com – Seorang aktivis asal Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki “miring” sambil berorasi di sejumlah titik strategis di pusat Kota Blora, Kamis (6/11/2025).
Aksi unik tersebut menjadi simbol kritik terhadap kinerja dan penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Blora, khususnya terkait dugaan pemborosan dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker). Selain itu, Lilik juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas legislatif.
Aksi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dari Alun-Alun Blora, lalu menuju Tugu Pancasila, Kejari Blora, dan berakhir di Kantor DPRD Blora. Di setiap titik, ia menyampaikan orasi singkat dan menyerahkan bunga damai sebagai simbol harapan agar pejabat publik bekerja jujur, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
“Jalan kaki miring ini simbol bahwa ada arah yang salah. DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sibuk berkunjung tanpa hasil nyata. Kami menuntut transparansi anggaran dan evaluasi seluruh kegiatan kunker DPRD Blora,” kata Lilik.
Ia menegaskan aksi tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan telah dikoordinasikan dengan aparat keamanan agar berlangsung tertib.
Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, merespons singkat aspirasi itu. “Terima kasih atas masukannya, akan kami pelajari terkait kegiatan kunker itu,” ujarnya.
Wakil Ketua PWI Kabupaten Blora, Abdul Muiz, menilai aksi Lilik tepat waktu karena bertepatan dengan pembahasan APBD.
“Momentum ini penting untuk menyuarakan aspirasi publik. Tuntutan Mas Lilik terkait efisiensi anggaran dan kegiatan kunker DPRD cukup relevan, apalagi TKD sedang turun dan perlu penghematan,” ujarnya.
Muiz juga mengapresiasi aksi simbolik dan damai itu sebagai bentuk kontrol sosial.
“Aktivis dan jurnalis punya peran sama dalam mengawal kebijakan publik. Kritik seperti ini perlu dijaga agar tetap sehat dan membangun,” tambahnya.
Dikenal sebelumnya melalui aksinya menunaikan nazar berjalan kaki dari Yogyakarta ke Jakarta menggantikan Amien Rais, Lilik kembali menegaskan bahwa pengawasan publik tidak boleh padam, meski hanya dimulai oleh satu orang yang berani bersuara. (Red)
