Muncul Isu Larangan Haul Mbah Panggeng, Pemdes Asempapan Klarifikasi dan Luruskan Informasi

Musyawarah Desa Asempapan yang berlangsung di balai desa setempat, Rabu (5/11/2025) malam. (Redaksi)

Pati, Lintasmuria.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati mengadakan Musyawarah Desa di balai desa setempat, pada Rabu (5/11/2025) malam. Musyawarah tersebut mengundang perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga warga yang berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (6/11/2025).

Aksi itu rencananya mempersoalkan tiga hal, yakni isu larangan Haul Mbah Panggeng, pembangunan infrastruktur, serta persoalan limbah PG Trangkil yang dinilai merugikan petani. Melalui forum musyawarah, Pemdes berupaya meluruskan informasi tersebut secara terbuka.

Dalam kesempatan itu, Pemdes Asempapan menegaskan bahwa informasi terkait adanya larangan penyelenggaraan Haul Mbah Panggeng tidak benar. Pemdes memastikan kegiatan tersebut masih digelar setiap tahunnya.

“Tidak ada pelarangan haul. Yang ada hanya perubahan waktu pelaksanaan. Dari yang sebelumnya digelar pada bulan Bakda Mulud (Rabiul Akhir), dialihkan ke bulan Apid (Zulqa’dah) dan digabungkan dengan tradisi Bersih Desa,” jelas Kepala Desa Asempapam, Sukarno.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama antara Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes).

“Ini keputusan bersama warga Asempapan, bukan keputusan pribadi saya. Yakni, agar Haul Mbah Panggeng dapat digelar berbarengan dengan Bersih Desa,” tegasnya.

Sukarno menambahkan, hingga kini belum ada data pasti mengenai tanggal wafatnya Mbah Panggeng, sesepuh yang dihormati warga Asempapan.

Sementara itu, menanggapi isu terkait persoalan pembangunan infrastruktur di desa, Sukarno menegaskan Pemdes terus berkomitmen melakukan pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Asempapan.

“Kami sudah banyak melakukan pembangunan, mulai jalan desa hingga saluran irigasi untuk pertanian. Manfaatnya sudah dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Melalui musyawarah tersebut, Pemdes berharap tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh persoalan dapat diselesaikan dengan duduk bersama. (Red)

 

 

Exit mobile version