Semarang, Lintasmuria.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong seluruh panti sosial di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan program pemberdayaan bagi para penghuni. Menurutnya, panti sosial tidak hanya berfungsi sebagai tempat perlindungan atau penampungan sementara, tetapi harus menjadi ruang pemulihan sekaligus pemberdayaan agar para penghuni mampu mandiri ketika kembali ke masyarakat.
“Panti sosial itu jangan hanya menjadi tempat ‘menitipkan’ warga yang mengalami masalah sosial. Mereka harus dibekali keterampilan, edukasi, dan pendampingan psikologis supaya ketika keluar dari panti, mereka siap kembali berdaya, mandiri, dan percaya diri,” ujar Mohammad Saleh.
Ia menilai, berbagai kelompok rentan yang ditampung panti sosial, seperti lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak telantar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), hingga eks tuna sosial, memerlukan pendekatan yang tepat dan berkelanjutan. Program yang bersifat seremonial atau sekadar kegiatan rutin, kata Saleh, sudah tidak relevan lagi.
“Kita harus ubah mindset. Panti sosial ini tempat membangun martabat manusia. Jangan hanya memberi makan dan tempat tidur, tetapi tanamkan kemampuan life skill, pelatihan wirausaha, dan pendampingan kesehatan mental. Ini tugas negara yang harus dioptimalkan,” tegasnya.
Saleh juga mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk bersinergi dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan agar tercipta program pemberdayaan yang terukur. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dapat membuka akses pelatihan, permodalan, pemasaran produk, hingga penyaluran kerja bagi para penghuni.
“Kami di DPRD siap mendukung dari sisi regulasi dan anggaran. Namun, pelaksana teknis di lapangan harus inovatif dan terbuka untuk kolaborasi. Jangan jalan sendiri. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin luas manfaatnya bagi penghuni panti,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi para pengasuh, pekerja sosial, dan relawan yang selama ini telah berjuang mendampingi para penghuni panti. Namun ia mengingatkan agar peningkatan kapasitas SDM pendamping juga menjadi prioritas.
“Pendamping harus dibekali kompetensi dan empati. Mereka bukan hanya mengurus administrasi, tetapi memulihkan dan membimbing manusia. Jadi kompetensinya harus terus diperkuat,” tambah Saleh.
Saleh menegaskan, target utama dari keberadaan panti sosial adalah kemandirian penghuni saat kembali ke masyarakat.
“Kalau mereka keluar dari panti tapi kembali terpuruk, berarti program kita belum berhasil. Ukurannya adalah mereka kembali bermartabat dan mandiri,” pungkasnya. (Adv)
