Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengambil langkah tegas terkait kasus perundungan di salah satu SMP dengan memindahkan empat siswa yang diduga terlibat. Kebijakan mutasi ini dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus menjaga kondusivitas proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orang tua pelaku dan korban, pihak sekolah, kepolisian, serta instansi terkait.
“Langkah pemindahan empat siswa dilakukan agar proses belajar mengajar tetap kondusif. Ini sudah disepakati bersama seluruh pihak. Kami juga menugaskan pengawas sekolah untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban maupun pelaku,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, mutasi tersebut bukan hukuman, melainkan upaya pembinaan agar para siswa dapat memperbaiki diri di lingkungan baru.
“Kami berharap suasana baru bisa membantu anak-anak tersebut menjadi lebih baik. Kalau tetap di sekolah semula, dikhawatirkan korban akan semakin trauma. Jadi ini kami lihat dari sisi positifnya,” katanya.
Dinas Pendidikan juga tengah menyiapkan program pembinaan karakter di seluruh satuan pendidikan untuk mencegah kasus serupa.
Pihak sekolah menjelaskan, keputusan mutasi diambil melalui proses mediasi secara kekeluargaan yang melibatkan guru, orang tua, kepolisian, Dinas Pendidikan, dan tokoh masyarakat. Dari empat siswa yang dipindahkan, dua diduga sebagai provokator, satu perekam video, dan satu pelaku utama. Mereka terdiri atas dua siswa kelas VII dan dua kelas IX, sedangkan korban adalah siswa kelas VIII. Kejadian terjadi pada Jumat (8/11) saat jam istirahat. Pihak sekolah turut meminta maaf atas insiden tersebut.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan pihaknya menyiapkan pendampingan lanjutan bagi siswa yang terlibat.
“Kami sudah menjadwalkan pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku. Untuk pelaku, pendampingan ini akan kami monitor secara berkelanjutan agar perkembangan perilaku dan mentalnya dapat terpantau dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan trauma pada korban, sekaligus membimbing para pelaku agar menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya.
“Pendekatan kami bersifat edukatif dan rehabilitatif, bukan menghukum. Harapannya, anak-anak ini bisa kembali fokus pada pendidikan dan tumbuh dengan karakter yang lebih baik,” katanya. (Red)


















