Pemkab Grobogan Cari Solusi, Tenaga Honorer Diupayakan Tak Diberhentikan

Avatar photo
Kepala BKPSDM Grobogan, Padma Saputra. (Istimewa)

Grobogan, lintasmuria.com – Nasib tenaga honorer di Kabupaten Grobogan akan ditentukan dalam waktu dekat. Meski demikian, Bupati Grobogan Setyo Hadi mengupayakan agar tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Grobogan, Padma Saputra, kemarin

“Arahan bupati tidak memberhentikan (tenaga honorer tersebut),” kata Padma.

Padma menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar kebijakan tersebut, di antaranya masa kerja para tenaga honorer hingga kondisi perekonomian keluarga mereka. Namun demikian, ia mengakui bahwa secara regulasi, pengangkatan tenaga honorer memang sudah tidak diperbolehkan.

“Mungkin ada beberapa solusi seperti di kesehatan atau pendidikan, guru dibayar komite. Tapi teknisnya masih dibahas lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memastikan tidak akan ada pengangkatan tenaga honorer baru. Sementara bagi tenaga honorer yang belum masuk skema PPPK Paruh Waktu, Pemkab Grobogan akan mengupayakan pengusulan melalui mekanisme seleksi pada kesempatan berikutnya.

“Akan dibahas (lagi) akhir tahun. Pastinya, tidak ada pengangkatan baru. Kami ingin menyelesaikan itu dulu, yang belum akan diangkat melalui seleksi,” imbuhnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan bupati, pemerintah daerah berupaya agar tidak sampai terjadi pemberhentian tenaga honorer.

“Diusahakan untuk tidak sampai ada pemberhentian, meskipun ini masih cara-cara terbaiknya,” ungkap Anang.

Terkait adanya kekosongan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akibat aturan larangan penganggaran belanja tenaga honorer oleh kepala daerah, Pemkab Grobogan akan melakukan redistribusi PPPK Paruh Waktu.

“Ada beberapa OPD yang tidak punya sopir dan tenaga kebersihan, baru kita data ulang dari tenaga yang berlebihan di OPD lain, yang jenis pekerjaannya sama,” tambahnya.

Keputusan final terkait nasib tenaga honorer di Grobogan dijadwalkan akan dibahas kembali sebelum akhir tahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *