Blora, Lintasmuria.com – Kebakaran kembali terjadi di lokasi aktivitas minyak ilegal di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (6/1/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan kini telah berhasil dipadamkan.
Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto mengatakan, lokasi kebakaran kali ini tidak tepat berada di sumur minyak ilegal, melainkan di tempat penampungan minyak mentah yang oleh warga setempat disebut bul. Lokasinya tidak jauh dari sumur minyak ilegal yang sebelumnya terbakar dan menewaskan lima orang.
“Ada kebakaran di bul, itu sebutan warga untuk tempat penampungan minyak mentah,” kata Slamet.
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan tidak berlangsung lama. Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar sebelum merembet lebih luas.
“Warga yang memadamkan, jadi saat ini sudah padam,” tambahnya.
Menurut Slamet, lokasi bul yang terbakar berada sekitar 200 hingga 300 meter dari sumur minyak ilegal yang terbakar beberapa waktu lalu.
“Ke arah kiri. Turun,” paparnya.
Di kawasan tersebut, lanjut Slamet, terdapat sekitar 17 bul atau titik penampungan minyak mentah. Namun hingga kini polisi masih mendata berapa jumlah bul yang terdampak kebakaran.
“Berapa yang terbakar, semua apa enggak masih didata. Tim masih di lokasi,” imbuhnya.
Terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Termasuk menelusuri sumber api serta memastikan jenis minyak yang tersimpan di dalam bul tersebut.
“Di bul itu berisi minyak, minyak mentah, atau bekas atau tidak masih kita kumpulkan bukti,” jelasnya.
Selain itu, status kepemilikan bul juga belum diketahui. Polisi masih mencari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk dimintai keterangan.
“Pemilik belum diketahui. Masih mencari orang yang mengetahui kejadian itu. Kita data, kita mintai keterangan,” beber Slamet.
Ia menegaskan, sejak kebakaran sumur minyak ilegal yang menelan korban jiwa beberapa waktu lalu, seluruh aktivitas penambangan minyak ilegal di lokasi tersebut telah dilarang.
“Aktivitas sumur minyak sejak kejadian waktu itu dilarang. Makanya ini nanti kita telusuri ada aktivitas atau tidak. Karena ada rembesan,” terangnya.
Slamet juga mengungkapkan bahwa lokasi kebakaran kali ini cukup dekat dengan permukiman warga, yakni hanya sekitar 20 hingga 30 meter, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Polisi memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi kejadian. (red)
