Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menghadapi persoalan serius terkait kekosongan jabatan perangkat desa. Hingga saat ini, ratusan posisi di pemerintahan desa belum terisi, sementara proses pengisian belum dapat dipastikan akibat keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora, Wahyu Triatmoko, menyatakan bahwa kondisi tersebut masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah rekrutmen perangkat desa dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
“Sampai saat ini terdapat 369 jabatan perangkat desa yang kosong. Mulai dari Sekertaris Desa (Sekdes) ada 17, kepala seksi (Kasi) 125, Kepala urusan (Kaur) 103, Kepala dusun (Kadus) 124. Kalau ditambah kekosongan Kades (Kepala Desa) menjadi 379, karena ada 10 jabatan kades yang kosong,” terangnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kekosongan terjadi karena aparatur desa memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia. Situasi ini diperparah dengan menurunnya kemampuan fiskal daerah dalam dua tahun terakhir.
“Pengisian perangkat desa belum dipastikan di tahun anggaran 2026, hal itu dipicu oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, terutama terkait pembiayaan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Blora turut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai operasional pemerintahan desa.
“Untuk saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait proses pengisian dan penjaringan perangkat desa. Pengisian tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, namun masih menunggu kondisi anggaran yang lebih memungkinkan,” katanya. (red)
