Anggaran Diklat ASN Blora 2026 Turun 65,62 Persen, Orientasi PPPK Tertunda

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Anggaran pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blora tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari Rp2,57 miliar pada tahun sebelumnya, anggaran tersebut turun menjadi sekitar Rp900 juta atau berkurang 65,62 persen, setara Rp1,67 miliar. Dampaknya, pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Blora menjadi terhambat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan bahwa orientasi PPPK memang tidak wajib diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Namun, orientasi tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi selama masa kontrak lima tahun.

“Tahun ini kita menyelesaikan orientasi PPPK pengangkatan tahun 2024, sekitar 960 pegawai. Sementara pengangkatan tahun 2025 (formasi tahun 2024) belum dapat dilakukan orientasi,” kata Heru, kemarin.

Ia mengungkapkan, orientasi PPPK pengangkatan tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap melalui pengusulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“PPPK tahap 1 dan 2 formasi tahun 2024 itu nanti kita cicil. Untuk target penyelesaian mungkin pada tahun anggaran 2028. Yang penting tidak melebihi masa perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Heru menegaskan bahwa kelulusan orientasi menjadi syarat utama untuk perpanjangan kontrak PPPK.

“Syarat perpanjang kontrak adalah bukti kelulusan orientasi PPPK,” tegasnya.

Menurut Heru, anggaran orientasi PPPK ditetapkan sebesar Rp650 ribu per peserta untuk pelaksanaan selama kurang lebih sembilan hari. Anggaran tersebut mencakup seluruh kebutuhan peserta selama kegiatan berlangsung.

“Peserta tidak dipungut biaya orientasi. Nanti peserta mendapatkan makan minum, perlengkapan peserta (ATK) dan fasilitasi narasumber,” jelasnya.

Sementara itu, terkait 62 PPPK paruh waktu yang baru diangkat Pemkab Blora, Heru menyebut belum ada kepastian apakah mereka akan mengikuti orientasi PPPK.

“Ini masih menunggu aturan, belum ada kejelasan terhadap orientasi PPPK paruh waktu, karena masa kontrak hanya satu tahun,” terangnya.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026, anggaran pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah pada BKPSDM tercatat sebesar Rp893,5 juta atau sekitar 0,04 persen dari total belanja daerah.

Anggaran tersebut dialokasikan ke sejumlah kegiatan, antara lain Pengembangan Kompetensi ASN sebesar Rp143 juta. Program Pengembangan Sumber Daya Manusia juga dibagi menjadi dua kegiatan, yakni Pengembangan Kompetensi Teknis sebesar Rp150 juta, serta Kegiatan Sertifikasi, Kelembagaan, dan Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional sebesar Rp600 juta. (Syae)

Exit mobile version