Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengoptimalkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi warga berkebutuhan khusus, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga memiliki identitas kependudukan.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang bersama 14 kantor kecamatan, Selasa (10/2/2026). Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi lintas wilayah dalam pelaksanaan layanan jemput bola perekaman E-KTP.
Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, mengapresiasi inovasi Dindukcapil dalam meningkatkan pelayanan dasar kependudukan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang terkendala melakukan perekaman E-KTP karena keterbatasan fisik maupun akses layanan.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat di Kabupaten Rembang yang tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik hanya karena tidak bisa mengakses layanan tersebut,” ujar Hanies.
Ia menambahkan, kepemilikan KTP elektronik sangat penting sebagai syarat utama mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi pemerintahan.
Layanan jemput bola tidak hanya dilaksanakan di tingkat kecamatan, tetapi juga menjangkau desa-desa. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT agar seluruh sasaran dapat terdata secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mochammad Sofyan Cholid, menyampaikan bahwa program jemput bola perekaman E-KTP sebenarnya sudah berjalan, namun akan diintensifkan pada tahun ini.
“Pihak kecamatan akan menyiapkan data lansia dan penyandang disabilitas. Selanjutnya, tim Dindukcapil akan turun langsung ke desa untuk melakukan perekaman,” katanya.
Melalui optimalisasi layanan ini, Pemkab Rembang berharap seluruh warga dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai pemenuhan hak dasar sebagai warga negara. (hms)


















