Keaktifan Peserta JKN di Blora Baru 68 Persen, Masih di Bawah Target Nasional

Kartu BPJS Kesehatan. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora per Januari 2026 tercatat sebesar 68 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menetapkan minimal keaktifan peserta sebesar 80 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blora, Mulianto, mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Blora saat ini telah mencapai 96,8 persen. Namun, angka tersebut juga belum memenuhi ambang batas Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 sebesar 98,6 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Kabupaten Blora masih memiliki selisih sekitar 12 persen untuk mencapai target keaktifan peserta dan 1,8 persen untuk memenuhi target cakupan UHC,” ujar Mulianto.

Berdasarkan data per Januari 2026, rincian peserta JKN di Kabupaten Blora meliputi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 371.364 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemda (PBPU Pemda) sebanyak 62.381 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta sebanyak 81.140 jiwa, PPU negeri sebanyak 55.028 jiwa, serta PBPU dan Bukan Pekerja (mandiri) sebanyak 74.330 jiwa.

Mulianto menjelaskan, perbedaan antara cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan menunjukkan masih adanya peserta yang terdaftar namun tidak berstatus aktif. Kondisi ini berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan saat peserta membutuhkan pelayanan medis.

BPJS Kesehatan Blora terus melakukan konsolidasi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Blora untuk mendorong peningkatan keaktifan di berbagai klaster kepesertaan. Langkah tersebut dilakukan agar target RPJMN Nasional dapat tercapai di Blora.

“Kami berupaya agar dapat memastikan masyarakat Blora semakin merata dalam merasakan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya. (Syae)

Exit mobile version