Grobogan, Lintasmuria.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Grobogan hingga akhir Februari masih tergolong rendah. Dari total belanja daerah yang dipatok Rp2,89 triliun, baru sekitar 4,7 persen atau Rp135,83 miliar yang terserap.
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengatakan pemerintah daerah tengah mendorong percepatan pelaksanaan program di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar realisasi anggaran tidak tertinggal terlalu jauh pada triwulan pertama.
“Kami masih berupaya melakukan percepatan penyerapan anggaran di masing-masing OPD,” ujarnya, kemarin.
Pada tahun anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,677 triliun. Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp635 miliar. Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan Rp2,89 triliun, dengan rincian belanja barang dan jasa sebesar Rp591,3 miliar dan belanja modal Rp451,4 miliar.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran sekitar Rp217,4 miliar.
Menurut Anang, rendahnya serapan hingga Februari menjadi catatan penting bagi seluruh OPD untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan. Ia menegaskan, percepatan dibutuhkan agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di penghujung tahun yang berisiko menurunkan efektivitas pembangunan.
Sebagai gambaran, struktur APBD 2025 masih didominasi belanja pegawai. Hingga Desember 2025, belanja pegawai tercatat Rp782,41 miliar, menjadi komponen terbesar dibandingkan pos lain. Adapun belanja lainnya sebesar Rp517,56 miliar, belanja barang dan jasa Rp398,69 miliar, serta belanja modal Rp123,02 miliar.
Dari sisi pendapatan 2025, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1.174,27 miliar. Sementara PAD terealisasi Rp364,59 miliar dan pendapatan lainnya Rp91,87 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan ketergantungan fiskal Kabupaten Grobogan terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi, tercermin dari dominasi kontribusi TKDD dibandingkan PAD.
Anang menambahkan, selain faktor administratif dan perencanaan, rendahnya serapan anggaran pada awal tahun juga dipengaruhi proses pengadaan proyek infrastruktur yang masih berjalan. Tahapan mulai dari perencanaan, lelang, hingga penandatanganan kontrak membuat pencairan anggaran, khususnya pada belanja modal, belum optimal pada awal tahun anggaran. (Red)


















