Pemkab Kudus Lelang Stadion Wergu Wetan, Nilai Aset Capai Rp969 Juta

Avatar photo
Stadion Wergu Wetan Kudus. (Istimewa)

Kudus, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menyiapkan proses pembongkaran Stadion Wergu Wetan sebagai bagian dari rencana pembangunan stadion baru berkapasitas 8.000 penonton. Nilai bangunan stadion lama tersebut ditaksir mencapai Rp969,34 juta dan akan dilelang kepada pihak swasta.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menyampaikan bahwa penilaian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Semarang.

“Berdasarkan hasil penaksiran oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Semarang nilai bangunan stadion tersebut berkisar Rp969,34 juta, karena dari bangunan tersebut terdapat sejumlah barang berharga yang bisa dimanfaatkan kembali,” kata Djati Solechah, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, hasil appraisal tersebut akan dijadikan dasar untuk melelang bangunan stadion sebelum dihapus sebagai aset daerah. Langkah ini juga dilakukan seiring rencana pemerintah pusat yang akan membangun stadion baru dengan standar Asian Football Confederation (AFC).

Saat ini, Pemkab Kudus masih menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses lelang dapat dilakukan secara terbuka. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Djati berharap proses lelang bisa segera dimulai agar pembongkaran stadion lama tidak menghambat tahapan pembangunan berikutnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus menyebutkan bahwa rencana pembangunan stadion baru masih berada pada tahap perencanaan dan ditargetkan rampung pada April hingga Mei 2026.

Setelah tahap perencanaan selesai, pemerintah pusat diperkirakan mulai membuka lelang pembangunan pada Juni 2026. Pada periode yang sama, Pemkab Kudus juga diharapkan sudah memulai proses appraisal lanjutan dan pembongkaran stadion lama.

Adapun pembangunan fisik stadion baru dijadwalkan dimulai pada Juli hingga Agustus 2026 dengan skema tahun jamak (multi years), sebagai upaya menghadirkan fasilitas olahraga yang lebih representatif di Kabupaten Kudus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *