Stabilkan Harga, Bulog Salurkan 3.000 Liter MinyaKita di Kudus

MinyaKita. (Istimewa)

Kudus, Lintasmuria.com – Perum Bulog Cabang Pati, menyalurkan 250 dos minyak goreng merek MinyaKita atau setara 3.000 liter ke Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan harga yang sebelumnya sempat melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Gudang Bulog Kudus, Fendrayana Rachma, mengatakan intervensi tersebut dilakukan setelah harga MinyaKita di pasaran terpantau naik di atas batas yang ditetapkan pemerintah.

“Penggelontoran dilakukan untuk menstabilkan harga, karena sebelumnya sempat terjadi kenaikan di atas HET,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, distribusi difokuskan di Pasar Bitingan karena masuk dalam daftar pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Penyaluran ini juga menyesuaikan permintaan dari dinas terkait guna menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen.

Dari total 250 dos yang disalurkan, setiap dos berisi 12 kemasan minyak goreng ukuran 1 liter. Dengan demikian, total volume yang didistribusikan mencapai 3.000 liter. Bulog berharap, tambahan pasokan ini dapat menormalkan harga jual sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter.

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus, Sonhaji, menambahkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya juga telah menggelar operasi pasar untuk komoditas kebutuhan pokok, termasuk MinyaKita.

Ia mengakui ketersediaan minyak goreng tersebut saat ini terbatas, lantaran sebagian stok dialokasikan untuk program bantuan pangan, dengan setiap paket berisi 2 liter.

“Meski stok terbatas, Bulog tetap menyalurkan secara berkala, terutama di pasar-pasar pantauan seperti Pasar Bitingan,” katanya.

Dalam penyaluran kali ini, MinyaKita didistribusikan kepada 30 pedagang mitra dari total 67 mitra Bulog. Harga yang dipatok dari Bulog ke pedagang sebesar Rp14.800 per liter, termasuk biaya distribusi ke kios, sehingga pedagang diharapkan menjual sesuai HET Rp15.700 per liter.

Terkait pengawasan, Sonhaji menyebut pihaknya bersama kepolisian, Bulog, dan instansi terkait masih mengedepankan pembinaan kepada pedagang. Namun, sanksi berupa penghentian pasokan dapat diberikan jika pelanggaran harga terus ditemukan.

Ia juga mengungkapkan, langkah penyaluran ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Saber Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat bersama Polres Kudus. Dalam sidak tersebut, ditemukan harga MinyaKita dijual di atas HET di sejumlah pasar, termasuk Pasar Bitingan dan Pasar Baru.

“Penyaluran ini dijadwalkan agar harga kembali stabil di pasaran,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, Sunarti, mengaku memperoleh alokasi lima dos MinyaKita. Ia mengatakan selama ini menjual sesuai HET Rp15.700 per liter, atau Rp16.000 per liter jika pembeli meminta tambahan kantong plastik. (Red)

Exit mobile version