Blora, Lintasmuria.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mulai memverifikasi usulan tambahan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Bankeuprov) Tahun 2026 yang diajukan pemerintah desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum usulan diajukan ke tingkat provinsi.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Blora, Suwiji, mengatakan proses verifikasi tahap awal mencakup 16 desa dengan total 45 titik kegiatan. Nilai anggaran yang diusulkan mencapai sekitar Rp7,9 miliar.
Menurutnya, sebelumnya Kabupaten Blora telah memperoleh alokasi Bankeuprov sebesar Rp39,2 miliar untuk mendanai 229 titik kegiatan. Apabila usulan tambahan tersebut mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, total dana Bankeuprov yang diterima Blora pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi Rp47,2 miliar.
“Jika seluruhnya disetujui, total Bankeuprov yang diterima Kabupaten Blora pada 2026 bisa mencapai Rp47,2 miliar,” kata Suwiji.
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis kegiatan yang diajukan. Sebagian besar usulan masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Nilai bantuannya bervariasi. Ada yang sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta, tergantung kebutuhan masing-masing desa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas PMD tetap mendorong pemerintah desa menggunakan mekanisme swakelola. Cara tersebut dinilai mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekaligus melibatkan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan pembangunan.
“Prinsipnya tetap swakelola. Pihak ketiga hanya menjadi pilihan terakhir apabila memang diperlukan,” tegasnya.
Suwiji menambahkan, pengalaman pelaksanaan Bankeuprov tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting. Pada 2025, Kabupaten Blora memperoleh alokasi sekitar Rp83,9 miliar untuk 524 titik kegiatan. Namun, sebanyak 31 titik dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar tidak dapat dicairkan lantaran ditemukan ketidaksesuaian administrasi, seperti perbedaan nama kegiatan maupun lokasi yang diusulkan.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh desa lebih cermat dalam menyusun dokumen usulan sehingga tidak ada lagi bantuan yang tertunda ataupun batal dicairkan akibat persoalan administratif.
“Pengalaman tersebut menjadi evaluasi bagi kami. Tahun ini kami berharap seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sejak awal sehingga tidak ada lagi bantuan yang gagal dicairkan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (Syae)
