Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Jepara Terapkan Sistem Parkir Elektronik

Peluncuran program e-parking. (Istimewa)

Jepara, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai menerapkan sistem parkir elektronik (e-parking) sebagai langkah memperkuat digitalisasi layanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar di kawasan Jalan Diponegoro, Senin (27/7/2026). Kawasan yang dikenal sebagai sentra Pecinan Jepara itu dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan QRIS.

Sebanyak 18 titik parkir di sepanjang Jalan Diponegoro telah mulai melayani pembayaran retribusi secara elektronik. Apabila implementasi di lokasi tersebut berjalan efektif, pemerintah akan memperluas penerapannya ke ruas jalan lain, seperti Jalan Yos Sudarso dan kawasan strategis lainnya.

Bupati Witiarso Utomo menjelaskan bahwa digitalisasi parkir tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi upaya menutup peluang terjadinya kebocoran penerimaan serta praktik pungutan liar yang selama ini masih berpotensi terjadi dalam sistem pembayaran konvensional.

“Selain untuk meningkatkan PAD, juga bertujuan untuk menutup celah pungutan liar (pungli) serta untuk menekan kebocoran PAD dari sektor retribusi,” katanya.

Menurutnya, sistem pengelolaan retribusi yang masih dilakukan secara manual menyisakan berbagai persoalan, mulai dari pencatatan yang kurang akurat hingga lemahnya pengawasan terhadap penerimaan daerah.

“Era di mana pengelolaan retribusi daerah dilakukan secara tidak terukur, rentan kebocoran, dan menyisakan celah praktik pungutan liar harus kita hentikan,” tegasnya.

Melalui mekanisme pembayaran menggunakan QRIS, setiap transaksi parkir akan tercatat secara otomatis dan langsung masuk ke kas daerah secara real time. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola retribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.

Selain mendorong penggunaan transaksi non-tunai, Bupati juga mengingatkan para juru parkir agar tetap mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, tugas juru parkir tidak hanya menarik retribusi, tetapi juga memastikan kendaraan tersusun rapi, menjaga keamanan kendaraan, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di lokasi parkir. (Red)

Exit mobile version