DLH Ungkap Hanya Dapur Khusus Blora yang Gagal Penuhi Standar IPAL

Avatar photo
SPPG Khusus di Blora. (Rozy/Lintasmuria.com)

Blora, Lintasmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mengungkapkan bahwa dari tujuh dapur yang telah dilakukan pengambilan sampel dan peninjauan, hanya satu dapur yang belum memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL), yakni Dapur Khusus Blora.

Sub Penelaah Teknis Kebijakan DLH Blora, Febrianto, mengatakan enam dapur lainnya telah menggunakan IPAL pabrikan dan dinilai memenuhi persyaratan pengelolaan limbah.

“Dari tujuh dapur yang kami tinjau, hanya satu yang belum memenuhi syarat, yaitu dapur khusus. Sementara enam dapur lainnya sudah menggunakan IPAL pabrikan dan kondisinya cukup baik,” ujarnya.

Meski demikian, Febrianto menegaskan bahwa penggunaan IPAL pabrikan bukan menjadi syarat mutlak. Menurutnya, yang terpenting adalah sistem pengolahan limbah yang digunakan mampu memenuhi ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan menghasilkan air buangan sesuai baku mutu yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, pengolahan limbah dapur idealnya diawali dengan penggunaan grease trap atau perangkap lemak untuk memisahkan minyak dan lemak dari air limbah. Setelah itu, limbah dialirkan ke IPAL untuk diproses lebih lanjut hingga tidak menimbulkan bau dan aman dibuang ke saluran drainase.

“IPAL tidak harus pabrikan. Yang penting konstruksi dan fungsi pengolahannya sesuai ketentuan sehingga air limbah yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan,” jelasnya.

DLH Blora sendiri telah melakukan peninjauan terhadap fasilitas pengolahan limbah di SPPG Khusus Blora pada April hingga Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa IPAL maupun grease trap yang tersedia masih belum memenuhi persyaratan teknis.

Atas temuan tersebut, DLH telah memberikan peringatan sekaligus rekomendasi tertulis kepada pengelola agar segera melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap sistem pengolahan limbah yang ada.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi tertulis. Harapannya fasilitas yang ada segera diperbaiki agar sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” tegas Febrianto. (Syae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *