Anak Diduga Bakar Rumah Ayah di Sukolilo Pati, Kerugian Capai Rp100 Juta

Avatar photo
Polisi saat melakukan olah TKP. (Istimewa)

Pati, Lintasmuria.com – Peristiwa kebakaran yang diduga disengaja terjadi di Dukuh Krasak RT 04 RW 04 Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sabtu (13/6/2026) malam. Rumah milik M (61) mengalami kerusakan pada bagian dapur setelah diduga dibakar oleh anak kandungnya sendiri, MI (27).

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban.

“Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menimbulkan kobaran api yang semakin membesar,” ujar AKP Sahlan.

Warga yang melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Mendapat laporan, personel Polsek Sukolilo langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.

Petugas pemadam kebakaran bersama polisi dan warga setempat kemudian melakukan pemadaman. Setelah beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Akibat kejadian itu, dapur rumah korban beserta sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Dari keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan antara korban dan anaknya. Sebelum kejadian, pelaku disebut meminta sejumlah uang kepada ayahnya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu emosi.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa MI berencana merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6/2026). Dugaan sementara, rencana tersebut berkaitan dengan permintaan uang yang diajukan kepada orang tuanya sebelum terjadi pertengkaran yang berujung pada insiden kebakaran.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, polisi bergerak cepat mencari terduga pelaku. Pada malam yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kedungwinong.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Sahlan.

Saat ini MI telah diamankan di Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap saksi-saksi maupun terduga pelaku untuk mengetahui secara pasti latar belakang kejadian dan memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

AKP Sahlan mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak berujung pada tindakan yang merugikan.

“Setiap permasalahan dalam keluarga hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian materiil maupun dampak hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *