Blora, Lintasmuria.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum hingga akhir Mei 2026 baru mencapai Rp507 juta. Angka tersebut setara 40 persen dari target penerimaan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1,22 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, mengatakan capaian tersebut masih berada di bawah separuh target. Meski demikian, pihaknya optimistis realisasi akan terus meningkat pada semester kedua.
“Hingga 31 Mei realisasinya sudah Rp507 juta atau sekitar 40 persen. Kami perkirakan pada akhir Juni bisa mencapai sekitar 50 persen dari target,” katanya, kemarin.
Menurut Adhitya, pencapaian retribusi parkir sangat dipengaruhi tingkat aktivitas ekonomi masyarakat. Ramainya kegiatan usaha akan mendorong peningkatan jumlah kendaraan yang menggunakan layanan parkir, sehingga berdampak pada besarnya penerimaan daerah.
Sebaliknya, sejumlah titik parkir tahun ini mengalami penurunan potensi karena beberapa pelaku usaha telah menyediakan lahan parkir sendiri. Selain itu, ada pula lokasi yang aktivitas usahanya menurun sehingga turut memengaruhi pendapatan retribusi.
Meski demikian, Dinrumkimhub juga mencatat munculnya sejumlah titik parkir baru yang dinilai berpotensi menambah penerimaan hingga akhir tahun.
Saat ini UPTD Parkir mengelola sekitar 375 titik parkir yang tersebar di 16 kecamatan. Namun, potensi terbesar masih terkonsentrasi di sekitar 10 kecamatan. Sementara itu, Kecamatan Japah, Jiken, dan Bogorejo belum memiliki potensi parkir yang signifikan sehingga belum ditempatkan petugas parkir.
Retribusi parkir di Kabupaten Blora mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dengan tarif Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Adhitya menambahkan, target penerimaan retribusi parkir terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari Rp500 juta pada 2022, naik menjadi Rp1 miliar pada 2023, dan tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,22 miliar. Sementara realisasi sepanjang 2025 tercatat sekitar Rp1,1 miliar.
Pemerintah Kabupaten Blora berharap optimalisasi pengelolaan titik parkir yang telah ada serta penambahan lokasi baru dapat mendongkrak penerimaan sehingga target PAD dari sektor parkir tahun 2026 dapat tercapai. (Red)
