Kudus, Lintasmuria.com – Sekitar 1.500 anak di Kabupaten Kudus, tercatat tidak bersekolah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kini akan memverifikasi data tersebut untuk mengetahui penyebab mereka putus sekolah dan menentukan langkah penanganan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, verifikasi akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Data 1.500 anak yang tidak sekolah ini, dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas PMD kami minta menyisir lagi. Yang menjadi faktor tidak sekolah itu apa? Karena ekonomi, sosial, kondisi keluarga, atau faktor lainnya,” kata Sam’ani usai rapat koordinasi sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (8/9/2026).
Menurutnya, verifikasi diperlukan karena setiap anak memiliki persoalan yang berbeda. Dengan mengetahui penyebabnya, intervensi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Pemkab Kudus selanjutnya akan memanfaatkan sejumlah program untuk mendorong anak-anak tersebut kembali bersekolah. Di antaranya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa, serta dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lazisnu, dan Lazismu.
“Kita lakukan intervensi supaya anak-anak sekolah dan kalau bisa harapan lama sekolah ini bisa tercapai juga,” ujarnya.
Sam’ani mengatakan, persoalan anak putus sekolah menjadi perhatian karena berkaitan dengan peningkatan angka harapan lama sekolah di Kabupaten Kudus. Indikator tersebut menjadi salah satu ukuran dalam melihat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, ketepatan data menjadi kunci dalam menentukan kebijakan. Pemkab Kudus juga terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan pemutakhiran data melalui sistem Satu Data. (Red)
