Pemkab Blora Ajukan 10 Ruas Jalan ke Pusat, Ini Daftarnya

Ruas jalan di Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan 10 ruas jalan kabupaten agar mendapat pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat. Total anggaran yang diajukan untuk penanganan seluruh ruas tersebut mencapai sekitar Rp153 miliar.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun, keterbatasan kemampuan anggaran membuat Pemkab Blora membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan jalan.

Menurut Arief, ruas-ruas yang diusulkan merupakan jalur strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong sektor pertanian, perekonomian, dan pariwisata.

“Usulan IJD ada 10 ruas. Ini ruas-ruas yang harapannya bisa membuka akses pangan, ekonomi, dan pariwisata sehingga menjadi prioritas,” kata Arief.

Ia berharap pemerintah pusat kembali melanjutkan program Inpres Jalan Daerah karena dinilai telah memberikan manfaat besar terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan di berbagai daerah, termasuk di Blora.

“Harapan kita IJD lanjut lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Nidzamudin Al Hudda menjelaskan, panjang ruas jalan yang diusulkan bervariasi, mulai 1,3 kilometer hingga 8,408 kilometer.

Usulan dengan nilai anggaran terbesar berada di ruas Jalan Doplang-Jati-Bangkleyan, Kecamatan Jati. Penanganan jalan sepanjang 8,408 kilometer itu diperkirakan membutuhkan anggaran Rp37,836 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora Danang Adiamintara menyebutkan sejumlah ruas lain yang masuk dalam daftar usulan meliputi Jalan Banjarejo-Sambonganyar-Rowobungkul dengan kebutuhan anggaran Rp18,11 miliar, Jalan Japah-Bradag Rp17,3 miliar, Jalan Seso-Soko Rp16,69 miliar, Jalan Ngawen-Semawur-Srigading Rp16,285 miliar, Jalan Sambong-Ledok Rp14,187 miliar, Jalan Jagong-Karanggeneng-Srigading Rp11,5 miliar, Jalan Medang-Jatirejo Rp8,24 miliar, Jalan Sambong-Ngaroto Rp7,95 miliar, serta Jalan Ngroto-Giyanti-Batas Kabupaten Bojonegoro senilai Rp5,85 miliar.

Danang menjelaskan, seluruh ruas tersebut dipilih karena memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan akses menuju kawasan wisata.

Meski telah diajukan, seluruh usulan tersebut masih harus melalui tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat sebelum ditetapkan sebagai penerima pendanaan melalui program Inpres Jalan Daerah.

“Nantinya ini masih akan diverifikasi pusat,” kata Danang. (*)

Exit mobile version