Rembang Masuk Peta Layanan Angkutan Rintisan Antarprovinsi Kemenhub

Avatar photo
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo. (Istimewa)

Rembang, Lintasmuria.com – Kabupaten Rembang diproyeksikan menjadi salah satu wilayah yang dilayani program angkutan rintisan antarprovinsi dari Kementerian Perhubungan pada 2027. Layanan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, sekaligus memperluas akses transportasi umum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Rute yang direncanakan menghubungkan Kecamatan Lasem dan Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, dengan Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Karena melintasi dua provinsi, penyelenggaraan layanan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, mengatakan usulan layanan itu telah masuk dalam perencanaan pemerintah pusat.

“Karena lintas provinsi itu kewenangan Kementerian Perhubungan. Itu sudah masuk di perencanaan Kementerian Perhubungan,” ujarnya, Selasa (2/7).

Menurut Purnomo, angkutan rintisan tersebut berpeluang dioperasikan menggunakan armada bus Damri. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga sekaligus memperluas jangkauan layanan transportasi umum di Kabupaten Rembang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana tersebut, Dinas Perhubungan Rembang mulai menyiapkan infrastruktur pendukung. Salah satunya dengan melakukan pemeliharaan Terminal Lasem dan Terminal Pamotan agar siap digunakan saat layanan resmi beroperasi.

“Kita antisipasi dengan pemeliharaan Terminal Lasem sama Pamotan,” katanya.

Saat ini trayek Lasem–Jatirogo masih beroperasi, meski jumlah penumpangnya belum banyak. Pemerintah berharap hadirnya angkutan rintisan dari Kementerian Perhubungan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus memberikan pilihan transportasi umum yang lebih mudah dijangkau, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *