Pemprov Jateng Pangkas Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran-Blora, Tinggal Rp2 Miliar

Avatar photo
Jalan provinsi Kunduran–Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Anggaran perbaikan ruas jalan provinsi Kunduran-Blora mengalami pemangkasan signifikan. Alokasi yang semula sebesar Rp14 miliar direvisi menjadi Rp2 miliar menyusul perubahan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi, Andila, mengatakan perubahan alokasi anggaran tersebut mengharuskan penyesuaian Detail Engineering Design (DED) pekerjaan.

“Dengan adanya perubahan alokasi anggaran sesuai SK Gubernur Jawa Tengah dari semula Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar, maka DED pekerjaan juga disesuaikan,” kata Andila, kemarin.

Menurutnya, pemangkasan anggaran dilakukan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sementara banyak ruas jalan provinsi di kabupaten lain yang juga membutuhkan penanganan.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran hanya terjadi pada ruas Kunduran-Blora. Sementara alokasi untuk ruas Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen tetap sesuai ketentuan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jawa Tengah.

“Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen masih sama sesuai Perkada. Jadi, ruas Kunduran-Blora yang nanti akan diubah DED-nya karena anggarannya hanya Rp2 miliar,” ujarnya.

Meski anggaran berkurang, BPJ Purwodadi tetap mengusulkan penanganan pada sejumlah titik prioritas di ruas Kunduran-Blora. Beberapa lokasi yang mengalami kerusakan berat diusulkan mendapat perbaikan permanen, termasuk melalui betonisasi.

“Kami tetap mengusulkan sesuai kondisi di lapangan. Bersama tim balai, kami akan memetakan titik-titik prioritas sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui unggahan di akun Instagram pada 30 Juni 2026 menyampaikan alokasi pembangunan jalan provinsi melalui APBD Murni, APBD melalui Perkada, dan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Saat itu, ruas Kunduran-Ngawen-Blora tercatat memperoleh alokasi Rp14,4 miliar melalui skema Perkada.

Namun, berdasarkan SK Gubernur terbaru, alokasi tersebut direvisi menjadi Rp2 miliar. Sementara ruas Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen tetap memperoleh alokasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *