Blora, Lintasmuria.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Khristiya Lutfiasandhi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Blora terhadap terpidana kasus penendangan kucing, Pujianto.
Kajari menyatakan telah mengambil langkah internal dengan menelusuri informasi yang beredar, melakukan pembinaan, serta memberikan teguran kepada oknum yang diduga terlibat. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Blora untuk menjaga integritas dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami telah melakukan penelusuran, pembinaan, serta memberikan tindakan berupa teguran kepada yang bersangkutan,” kata Khristiya.
Ia juga mengapresiasi perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan putusan pidana kerja sosial tersebut. Menurutnya, masukan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan berupa pidana kerja sosial tersebut,” ujarnya.
Khristiya menegaskan Kejaksaan Negeri Blora akan terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai JATI, yakni Jujur, Amanah, Totalitas, dan Integritas.
Sebelumnya, dugaan pungli mencuat dalam pelaksanaan putusan terhadap Pujianto yang divonis bersalah karena menendang seekor kucing bernama Mintel. Berdasarkan putusan pengadilan, hukuman penjara selama dua bulan yang dijatuhkan kepadanya diganti dengan pidana kerja sosial berupa penyuluhan hukum mengenai tindak pidana penganiayaan terhadap hewan di 10 sekolah.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah sekolah yang menjadi lokasi penyuluhan mengaku menerima pesan agar memberikan kontribusi dana yang disebut untuk kebutuhan honor narasumber.
Menanggapi sikap Kajari, pelapor kasus dari perwakilan Cat Lovers in the World (CLOW) Solo, Hening Yulia, mengapresiasi langkah tegas yang diambil terhadap oknum tersebut.
“Ini menjadi hawa segar masyarakat, masih ada trust pada Kejari. Karena masyarakat menunggu Kejaksaan dalam menyikapi dugaan ini,” katanya.
Hening juga menyampaikan terima kasih atas komitmen Kajari Blora dalam menjaga integritas lembaga.
“Saya selaku pelapor kasus ini berterimakasih pada Kajari, saya pamit dari Blora. Semoga ini menjadi pelajaran, agar tidak terulang lagi,” imbuhnya.


















