Bawaslu Blora Evaluasi Penanganan Pelanggaran, Perkuat Pengawasan Tahapan Berikutnya

Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora, Rabu (12/8/2026). (Istimewa/Bawaslu Blora)

Blora, Lintasmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengevaluasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sebagai bahan refleksi untuk memperkuat pengawasan pada tahapan berikutnya.

Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blora, Rabu (12/8/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat kembali pelaksanaan pengawasan sekaligus mempersiapkan jajaran menghadapi tahapan mendatang.

“Meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah selesai, evaluasi tetap diperlukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan berikutnya. Ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi tugas pengawasan yang akan datang,” ujar Andyka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Irfan Syaiful Masykur, mengatakan hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas jajaran pengawas, khususnya Pengawas Kecamatan.

“Evaluasi ini menjadi bahan untuk memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Kecamatan. Selain itu, pencegahan pelanggaran administrasi dan pemahaman terhadap regulasi juga perlu terus diperkuat,” kata Irfan.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu mengawasi jalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Irfan mengajak masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran untuk melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk sosialisasi dan media sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Blora, Siswo Gunawan, mendorong jajaran Bawaslu tetap menjaga semangat, kemandirian, serta sikap teliti dan kritis dalam menangani setiap dugaan pelanggaran.

“Teman-teman Bawaslu masih semangat dan mandiri untuk melakukan pengawasan. Teliti dan kritis dalam menangani penanganan pelanggaran,” ujar Siswo.

Siswo menambahkan, penanganan pelanggaran membutuhkan kerja yang profesional, cermat, dan tepat waktu. Jajaran pengawas juga dituntut memiliki data serta kapasitas yang memadai untuk memahami berbagai jenis pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu.

Evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan atas pelaksanaan tahapan sebelumnya, tetapi menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya. (Hms)

Exit mobile version