Rembang, Lintasmuria.com – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas (Revit) sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang tengah dikepung polemik. Mulai dari dugaan intervensi pihak luar hingga temuan material yang dinilai tidak layak digunakan.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, respons Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin justru terbilang singkat. Alih-alih menjelaskan langkah evaluasi atau pengawasan pemerintah daerah, Fahrudin memilih mendoakan agar proyek berjalan sesuai prosedur.
“Saya hanya bisa mendoakan semoga semua berjalan sesuai prosedur, Amiin,” ujar Fahrudin melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Fahrudin dimintai tanggapan mengenai polemik pelaksanaan proyek Revit SD yang menjadi sorotan.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Rembang menemukan persoalan langsung di lapangan. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN Tasiksono, Kecamatan Lasem, legislator menemukan kusen jendela berbahan kayu yang kondisinya sudah keropos namun tetap dipasang.
Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santosa, meminta material tersebut segera diganti karena dinilai tidak layak digunakan.
“Beberapa sekolah yang kita sidak juga terindikasi menggunakan konsultan perencana dan pengawas dari pihak yang sama. Kita melihat bahwa kondisi jendela keropos, rusak kayunya tapi tetap dipertahankan dipasang. Kita menyayangkan dan kita minta untuk diganti,” kata Puji.
Proyek Revit SD tersebut memiliki nilai anggaran belasan miliar rupiah. Pengerjaannya menggunakan skema swakelola murni melalui kelompok masyarakat.
Dalam skema tersebut, pihak sekolah bersama komite memiliki peran dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan. Namun, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan dugaan keterlibatan atau intervensi pihak luar.
Persoalan lainnya berkaitan dengan kualitas material. Temuan kusen kayu keropos di SDN Tasiksono menjadi salah satu bukti yang dipersoalkan DPRD.
Dinas Pendidikan Rembang juga disebut mengakui adanya tekanan psikologis yang dialami sejumlah kepala sekolah dalam pelaksanaan proyek.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan proyek yang seharusnya berjalan sesuai prosedur justru menjadi sorotan. Di tengah tuntutan agar proyek diawasi dan dievaluasi, Sekda Rembang memilih menyerahkan persoalan tersebut melalui doa agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Doa dari pimpinan birokrasi itu kini berhadapan dengan temuan di lapangan. DPRD Rembang meminta material yang tidak memenuhi standar segera diganti dan pelaksanaan proyek dikembalikan pada ketentuan yang berlaku. (Red)


















