Pemkab Rembang Optimalkan Lahan Nonrawa untuk Dongkrak Produksi Padi

Avatar photo
Lahan pertanian di Rembang. (Istimewa)

Rembang, Lintasmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mendorong peningkatan produksi pertanian melalui optimalisasi pemanfaatan lahan. Salah satu langkah yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) adalah mengembangkan lahan nonrawa melalui program optimasi lahan.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas lahan. Upaya dilakukan dengan memperbaiki infrastruktur pertanian, terutama sarana pendukung tata kelola dan ketersediaan air.

Sub Koordinator Perlindungan Lahan Pertanian Dintanpan Kabupaten Rembang, Fajri Harum, mengatakan optimasi lahan nonrawa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan produksi pertanian sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

“Pengembangan lahan non rawa dalam format optimasi lahan dilaksanakan dalam upaya peningkatan produksi pertanian, untuk peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur lahan dan air,” ujar Fajri, kemarin.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur irigasi menjadi salah satu bentuk dukungan yang diberikan kepada kelompok tani. Sarana tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi air ke lahan pertanian sehingga petani dapat meningkatkan intensitas tanam.

Dintanpan Rembang sendiri menargetkan luas tanam padi pada 2026 dapat mencapai 55.000 hektare. Target tersebut didukung melalui optimalisasi jaringan irigasi serta penambahan sumur dan pompanisasi di sejumlah wilayah.

Fajri menjelaskan, pemberian bantuan optimasi lahan dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan. Kelompok tani terlebih dahulu mengajukan usulan kegiatan, kemudian dilakukan verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

“Pengajuan usulan kegiatan, verifikasi CPCL, pengajuan CPCL ke Kementan, kemudian penetapan CPCL,” jelasnya.

Adapun luas lahan yang menjadi sasaran serta jumlah kelompok tani penerima manfaat menyesuaikan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Luasan dan jumlah kelompok tani berdasarkan alokasi dari pusat,” katanya.

Fajri menyebut keberhasilan program tidak hanya ditentukan dari pembangunan infrastruktur. Indikator lainnya adalah bertambahnya luas tanam dan meningkatnya indeks pertanaman di lahan yang mendapatkan intervensi.

Dengan adanya dukungan infrastruktur, kelompok tani diharapkan mampu memanfaatkan lahan secara lebih optimal sehingga produktivitas pertanian ikut meningkat.

Di sisi lain, Dintanpan mengingatkan kelompok tani agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan meminta sumbangan berkaitan dengan program bantuan. Petani diminta mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah memberikan sesuatu kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Fajri juga meminta kelompok tani menyusun usulan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Infrastruktur yang diajukan harus benar-benar mendukung peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman.

“Dalam mengusulkan kegiatan, kelompok tani harus memastikan kebutuhan prasarana yang diajukan dan memang benar untuk peningkatan produktivitas dan IP,” tandasnya.

Pemkab Rembang berharap program optimasi lahan dapat meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan. Peningkatan produksi dan indeks pertanaman diharapkan turut memperkuat ketahanan pangan daerah serta berdampak terhadap kesejahteraan petani. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *