Kasus Penelantaran Bayi di Pati Melonjak, Enam Bayi Ditemukan Sepanjang Tahun Ini

Ilustrasi. (Istimewa)

PATI, Lintasmuria.com – Kasus penelantaran bayi di Kabupaten Pati meningkat tajam sepanjang 2026. Hingga November, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat enam kasus. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan 2025 yang hanya terjadi satu kasus.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Hartono, mengatakan enam kasus tersebut terjadi di sejumlah kecamatan sejak Juni hingga awal November 2026.

“Lumayan banyak tahun ini di Pati kalau dibandingkan melihat tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2026 sangat banyak, tahun ini ada 6 bayi, tahun kemarin 1 bayi di Puri bulan Desember 2025 itu,” kata Hartono, Selasa (3/11/2026).

Kasus pertama terjadi pada 1 Juni 2026. Saat itu, bayi laki-laki ditemukan di dalam tas belanja di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.

Berikutnya, bayi perempuan ditemukan di sebuah bengkel di Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, pada 18 Agustus 2026. Kemudian, bayi ditemukan dalam bungkusan handuk di Desa Badegan, Kecamatan Margorejo, pada 8 September 2026.

Pada 26 Oktober 2026, bayi kembali ditemukan di teras warung Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Dua kasus terbaru terjadi pada 2 November 2026. Masing-masing bayi ditemukan di garasi rumah di Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, dan di kawasan Bendung Sani, Desa Sidokerto, Kecamatan Pati.

Menangani kasus tersebut, Dinsos P3AKB memastikan bayi mendapatkan perawatan medis dan tempat penampungan sementara. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, Sentra Margo Laras milik Kementerian Sosial, serta Astuti Foundation.

“UPTD PPA memastikan tempat sementara untuk penampungan bayi seperti RS, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain termasuk kemarin koordinasi dengan Sentra Margo Laras. UPTD PPA sudah MoU dengan yayasan peduli perempuan dan anak Astuti Foundation yang juga dengan senang hati membantu untuk memenuhi kebutuhan sementara bayi terlantar,” jelasnya.

Setelah mendapatkan perawatan, bayi-bayi tersebut selanjutnya akan dititipkan ke lembaga pengasuhan. Salah satu tempat rujukan Dinsos P3AKB adalah Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Bayi dan Balita Wiloso Tomo di Kota Salatiga.

Hartono menyebut, pihaknya juga dapat membantu proses adopsi secara legal bagi masyarakat yang ingin menjadi orang tua angkat dan memenuhi persyaratan.

“Biasanya Bidang Rehapsos akan menyerahkan ke Rumah Pelayanan Sosial (RPS) Bayi dan Balita Wiloso Tomo, Kota Salatiga. Sebenarnya Dinas Sosial bisa membantu penyerahan anak secara legal apabila orang tua benar-benar tidak mampu untuk merawatnya,” ungkapnya.

Hingga saat ini, bayi yang ditemukan di Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, masih berada di RPS Wiloso Tomo. Belum ada pihak yang mengadopsi bayi tersebut maupun keluarga yang diketahui sebagai pemiliknya.

“Untuk bayi yang ditemukan di Kecamatan Trangkil sampai sekarang belum ditemukan pemilik bayi. Dan posisi bayi kami titipkan di Panti Wiloso Tomo, Salatiga,” bebernya.

Sementara itu, bayi yang ditemukan di Desa Bangsalrejo masih menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati. Adapun bayi yang ditemukan di Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, saat ini dirawat di Puskesmas Tambakromo setelah sebelumnya sempat mendapatkan penanganan di rumah sakit.

“Yang Tambakromo kemarin sempat di RSUD, akhirnya kembali ke puskesmas sementara waktu sambil nanti Dinsos kirim ke panti asuhan ya, Mas. Bayi di Bangsalrejo sekarang masih di RSUD Soewondo. Nanti kalau kondisi bayi sudah mengizinkan untuk dikirim ke panti akan segera Dinsos kirim ke panti juga, Mas,” papar Hartono.

Berbeda dengan kasus lainnya, bayi yang ditemukan di Bendung Sani, Desa Sidokerto, Kecamatan Pati, dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, jasad bayi tersebut menjalani autopsi. Polresta Pati masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut. (Red)

Exit mobile version