Penerapan E-Parkir di Pasar Sido Makmur Blora Masih Tunggu Kesiapan

Avatar photo
Pasar Rakyat Sido Makmur Blora. (Syaerozy/Lintasmuria.com)

Blora, Lintasmuria.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora berencana menerapkan sistem parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Sido Makmur. Namun hingga kini, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana serta penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 8 Tahun 2025 tentang kerja sama dan penunjukan pihak ketiga dalam pemungutan retribusi daerah.

Kepala Pasar Sido Makmur, Suno, mengatakan bahwa penerapan sistem satu pintu untuk e-parkir masih belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan. “Untuk penerapan satu pintu ini kami belum tahu kapan akan dimulai. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (14/5/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kesiapan sarana dan prasarana pendukung masih dalam proses pembenahan.

“Peralatan dan kelengkapan e-parkir masih belum siap, masih dalam proses. Jadi kami belum bisa melaksanakan,” tambah Suno.

Terkait keberadaan juru parkir lama, Suno menegaskan bahwa mereka tetap akan dilibatkan dalam penerapan sistem baru ini.

“Saya kira, para tukang parkir yang sudah lama bekerja di sini akan tetap mendukung program e-parkir,” ujarnya optimistis.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Blora, Margo Yuwono, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dokumen untuk penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola parkir.

“Ini masih tahap persiapan. Namun harus segera diberlakukan karena program ini merupakan bagian dari prioritas Bupati,” tegas Margo.

Ia juga memastikan bahwa sistem e-parkir nantinya akan memudahkan pengunjung pasar. Pengunjung hanya perlu membayar retribusi parkir melalui loket elektronik tanpa memberikan uang langsung kepada petugas parkir.

“Jadi, tidak ada lagi uang imbalan tambahan kepada juru parkir. Semua terpusat di loket elektronik,” jelasnya.

Untuk mendukung penerapan sistem ini, Dindagkop UKM Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta guna menambah tiga unit alat parkir elektronik di Pasar Sido Makmur.

Dengan adanya e-parkir, Pemkab Blora berharap sistem pengelolaan parkir menjadi lebih transparan, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar. (Syae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *