Jepara, Lintasmuria.com – Terminal Jepara di Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara segera naik status dari terminal tipe C menjadi terminal tipe A.
Kepala Bidang Perekonomian Infrastruktur Sumber Daya Alam dan Kewilayahan (PISDAK) Bapperida Jepara, Dwi Yogo Adiwibowo, menyampaikan proses pelimpahan aset terminal dari Pemkab Jepara ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah rampung.
“Semua persyaratan sudah lengkap. Asetnya sudah menjadi milik Kemenhub. Langkah selanjutnya tinggal menunggu penetapan lokasi prioritas dari pemerintah pusat (Kemenhub),” kata Yogo, kemarin.
Menurutnya, penetapan lokasi prioritas kemungkinan dilaksanakan pada 2026. Meski masih menunggu, Pemkab Jepara lega karena sudah melewati tahapan penting tersebut.
“Kita optimis, karena semua tahapan sudah selesai. Tinggal satu langkah lagi, yaitu penetapan lokpri. Setelah itu, dana pembangunan dapat dikucurkan dari Jakarta. Tinggal melihat anggaran dari pusat,” jelasnya.
Yogo menambahkan, peningkatan status menjadi terminal tipe A diharapkan membuat Terminal Jepara lebih representatif sebagai simpul transportasi, sekaligus mendongkrak perekonomian lokal. Pembangunan terminal tipe A sendiri masuk program strategis Kemenhub dengan pendanaan dari APBN. (Red)