Belum Dibayar Pertamina, BME Keluarkan Dana Talangan Rp1,4 Miliar untuk Penambang

Avatar photo
Ketua Koperasi Blora Migas Energi (BME) Kabupaten Blora, Sutrisno. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Ketua Koperasi Blora Migas Energi (BME) Kabupaten Blora, Sutrisno, menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu menggelontorkan dana talangan sebesar sekitar Rp1,4 miliar untuk pembayaran hasil produksi minyak milik BUMDes Plantungan. Dana tersebut diberikan meski hingga kini pembayaran dari Pertamina atas pengiriman minyak yang dilakukan BME belum diterima.

Menurut Sutrisno, pengiriman minyak dari BME ke Pertamina yang dimulai sejak 11 Mei 2026 sampai akhir bulan tersebut masih belum dibayarkan. Kondisi itu membuat koperasi harus mencari solusi agar para penambang tetap mendapatkan haknya.

“Begini pengiriman (minyak) BME ke Pertamina saat ini belum terbayar. Dari 11 Mei hingga akhir bulan, bahkan hingga saat ini, yang bulan Mei belum terbayar,” ujar Sutrisno, kemarin.

Ia menjelaskan, pembayaran kepada BUMDes Plantungan perlu segera dilakukan karena para penambang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, BME mengambil langkah dengan menalangi pembayaran tersebut sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama BUMDes.

“Tata cara pembayaran tersebut ketua bersama bendahara BME dan yang membayarkan itu bendahara. Karena saya sebagai ketua, sebelumnya sudah ada kesepakatan-kesepakatan dengan BUMDes,” ucapnya.

Sutrisno mengungkapkan, sejak pengiriman pertama minyak pada 11 Mei lalu, BUMDes Plantungan telah menerima pembayaran dari BME dengan nilai mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

“Hampir 1,5 Miliar. Sekitar 2 Minggu yang lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara prinsip BME mampu melakukan pembayaran harian kepada BUMDes maupun para penambang. Namun mekanisme tersebut harus didasarkan pada perjanjian kerja sama yang jelas. Jika mengikuti prosedur pembayaran dari Pertamina, maka pencairan harus menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan.

“Kalau minta setiap hari bisa. Tapi kalau mau ikut prosedur Pertamina harus mengikuti jadwal pencairan,” katanya.

Terkait biaya pengangkutan minyak, Sutrisno menyebut informasi sementara menunjukkan biaya tersebut akan dibayarkan oleh Pertamina. Kendati demikian, selama proses berjalan diperlukan dana talangan untuk operasional. Untuk wilayah Plantungan, biaya itu ditanggung terlebih dahulu oleh BUMDes, sedangkan di wilayah Botoreco, Kecamatan Kunduran, ditanggung oleh BME.

“Ongkos (angkut) di Desa Plantungan itu ditalangi BUMDes, kalau yang di Botoreco (Kunduran) BME yang menalangi. Ada bukti-buktinya semua,” terangnya.

Lebih lanjut, Sutrisno membantah adanya pemotongan dana oleh koperasi. Ia menegaskan seluruh pembayaran dari Pertamina akan disampaikan secara transparan, termasuk terkait kewajiban perpajakan yang harus dibayarkan kepada negara.

“Di Kepmen ESDM nomer 14 tahun 2025. Sudah dijelaskan tidak ada potongan. Tapi pajak adalah sebuah kewajiban pengusaha atau perorangan di wajibkan pajak,” katanya.

Menurut dia, ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 memang memperbolehkan badan usaha mengambil bagian sebesar 10 persen. Namun setelah hasil penjualan diserahkan kepada BUMDes, pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing desa.

“(Jika sudah diberikan ke BUMDes) Jadi itu sudah otoritas di tingkat desanya masing-masing. Itu diluar ranah BME,” sambungnya.

Menanggapi tudingan adanya anggota koperasi BME gadungan, Sutrisno mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud, apakah pengurus atau anggota biasa. Meski demikian, ia menegaskan siap bertanggung jawab sebagai ketua koperasi.

“Sebagai ketua saya siap menerima amanah itu. (Struktur organisasi) Ketua adalah saya, Sekertaris Saifuddin, Bendahara mas Pipin atau Ahmad Hanafi,” katanya.

Sutrisno juga menyampaikan bahwa saat ini belum seluruh penambang minyak rakyat terdaftar sebagai anggota koperasi. Ke depan, BME berencana mewajibkan seluruh penambang untuk bergabung sebagai anggota agar hak dan kewajiban mereka dapat diatur secara jelas dalam wadah koperasi.

“Kedepan (penambang minyak sumur rakyat) akan dijadikan anggota koperasi semua,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *