Rembang, Harianpantura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan memperpanjang masa kerja 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kontraknya berakhir pada 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati HM Hanies Cholil Barro’ dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (25/6/2026).
Rapat yang digelar di Rumah Dinas Bupati itu membahas kebutuhan pegawai serta penataan aparatur di lingkungan Pemkab Rembang. Selain perpanjangan kontrak, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah penyesuaian penempatan pegawai agar distribusi sumber daya manusia di setiap OPD lebih seimbang.
Bupati Harno menyatakan seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir tahun ini akan kembali memperoleh perpanjangan selama satu tahun.
“Bismillah, semua PPPK diperpanjang. Dan juga dalam kesempatan ini, kita menata untuk bisa mutasi,” kata Harno usai rapat.
Menurut dia, perpanjangan kontrak tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian kerja bagi para PPPK.
Di sisi lain, Pemkab Rembang juga meminta setiap OPD melakukan pemetaan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan jumlah personel yang tersedia. Hasil pemetaan itu akan menjadi dasar penataan aparatur, termasuk kemungkinan mutasi PPPK dari unit kerja yang kelebihan pegawai ke OPD yang masih membutuhkan tenaga tambahan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerataan personel sehingga kinerja organisasi perangkat daerah menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Harno menambahkan, masa perpanjangan kontrak selama satu tahun ke depan juga akan dimanfaatkan sebagai periode evaluasi. Kinerja masing-masing PPPK akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan perpanjangan kontrak pada tahun berikutnya.
“Kalau kinerjanya bagus peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang terlalu blongkrok bisa jadi tidak diperpanjang,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Rembang berharap kebutuhan pegawai di seluruh OPD dapat terpenuhi secara proporsional sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Hms)


















