Harno-Hanies Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Rembang

Avatar photo

Rembang, Lintasmuria.com – Pasangan Harno-M Hanies Cholil akan segera ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rembang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kepastian ini setelah tidak adanya penyampaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi untuk Pilkada Rembang.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan PHPU bisa diajukan ke MK tiga hari sejak ditetapkan dan diumumkan hasil perolehan suara Pilkada Rembang. Sementara itu,  KPU Rembang telah menetapkan hasil perolehan suara pada Selasa (3/12/2024) siang.

”Tiga hari setelah penetapan hasil jatuhnya hari Kamis kemarin,” jelas dia, dikutip dari Suara Merdeka.

Berdasarkan data info penangganan perselisihan hasil Pilkada 2024 di situs https://www.mkri.id/index.php?page=web.EFormDetail2024Kada&id=7 tidak ada perselisihan dari Kabupaten Rembang. Di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Klaten yang memasukkan perselisihan ke MK.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024. Pasalnya, pihaknya harus menunggu KPU Repulik Indonesia (RI)

“Ya masih nunggu surat pemberitahuan dari MK ke KPU RI terkait perkara yang sudah terregister. Setelah ada pemberitahuan dari KPU RI, kami baru akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih,” tegas dia. (Red)