Berita  

Pemprov Jateng Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu Antarwilayah

Avatar photo
Rapat Koordinasi Pemantapan Isu Strategis Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Semarang, Selasa (24/6/2025). (Istimewa)

Semarang, Lintasmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tengah mendorong terbentuknya pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan beberapa kabupaten dan kota terdekat. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah krusial di berbagai daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah terpadu memungkinkan penampungan dan pengelolaan sampah dari berbagai wilayah secara bersama-sama.

“Contoh pengelolaan sampah terpadu bisa digarap di Kabupaten Magelang, digandeng dengan Temanggung, dan sekitarnya. Di Solo itu agar melibatkan jangan Karanganyar, Sukoharjo, Sragen,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Pemantapan Isu Strategis Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di Semarang, Selasa (24/6/2025).

Menurut Sumarno, sampah yang terkumpul nantinya bisa diolah menjadi bahan bakar berbahan sampah atau refuse derived fuel (RDF).

“Sebab, RDF biasanya digunakan industri maupun pembangkit listrik berbahan bakar alternatif,” tambahnya.

Tidak hanya di tingkat kabupaten/kota, pengelolaan sampah skala regional di tingkat desa juga didorong untuk dikembangkan. Di Magelang, misalnya, sudah ada Tempat Pengolahan Sampah (TPS) regional yang bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Jawa Tengah.

Sumarno menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk menyelesaikan persoalan sampah yang berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tapi juga sosial.

“Masalah sampah, pengelolaan, dan pembuangannya ini menjadi pekerjaan yang kita hadapi. Butuh koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak. Persoalan kerusakan lingkungan ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah yang dihasilkan.

“Saya mengajak tokoh agama maupun tokoh masyarakat agar ikut mengedukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkas Sumarno.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi para pemangku kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait isu strategis, mulai dari menjaga kondusivitas wilayah, indeks demokrasi, isu sosial, hingga persoalan lingkungan. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *