Rembang, Lintasmuria.com — Mayat seorang wanita ditemukan mengapung di perairan dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui bernama Jihan Ratika Dewi, pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Rembang. Almarhumah merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada 2025.
Warga setempat, Andi Wahyu, mengatakan penemuan bermula saat seorang warga sedang mencari ikan.
“Mayat berjenis kelamin perempuan. Tadi warga tahunya ada ramai-ramai penemuan mayat di dekat TPI (Tasikagung). Saya ke lokasi ramai-ramai sama warga. Tadi sekitar jam 10.00 WIB,” ujarnya.
Kasat Polairud Polres Rembang, AKP Mundi, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyebut pakaian korban adalah seragam ASN lengkap dengan tanda pengenal.
“Tadi seragamnya ASN, ada badge Pemkab Rembang dan Korpri. Warga lapor ke Basarnas, Basarnas meneruskan ke kita,” jelasnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan mengevakuasi korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk dilakukan visum. (Red)


















