KPU Blora Gandeng Dinsos P3A Bentuk Posko Kekerasan Seksual

Avatar photo
KPU Blora berkoordinasi dengan Dinsos P3A Blora, Kamis (14/8/2025). (Istimewa/KPU Blora)

Blora, Lintasmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Sebagai langkah nyata, KPU Blora menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora untuk membentuk Posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.

Pertemuan koordinasi digelar di kantor Dinsos P3A Blora, Kamis (14/8/2025), dihadiri Ketua KPU Blora Widi Nurintan Ary Kurnianto, anggota KPU Noorman Pramono, dan Ahmad Mustakim bersama jajaran sekretariat. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim, menjelaskan bahwa pembentukan posko ini merupakan implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai regulasi yang berlaku.

“KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Mustakim.

Ia menyebut, KPU telah melakukan sosialisasi internal terkait Keputusan KPU Nomor 1341/2004 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual. Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU terlindungi dari potensi kekerasan, terlebih saat tahapan pemilu dan pilkada dimana KPU memiliki badan adhoc yang jumlahnya puluhan ribu,” jelasnya.

Mustakim menambahkan, upaya pencegahan harus dimulai dari sosialisasi yang intensif.

“Bagaimanapun upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi internal perlu dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana, menyambut baik inisiatif KPU.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Blora. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam konteks politik,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam mengatasi isu kekerasan seksual.

“Kami berharap posko ini dapat menjadi wadah yang aman dan terpercaya bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan. Dinsos P3A Blora akan selalu berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan kasus kekerasan dapat ditangani secara tuntas,” tegas Amidah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan seksual, tidak hanya selama periode pemilu, tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *