Polisi Lepas 22 Warga yang Diamankan dalam Demo 13 Agustus di Pati

Aksi 13 Agustus di Pati. (Redaksi)

Semarang, Lintasmuria.com – Sebanyak 22 orang yang sempat diamankan pasca aksi unjuk rasa menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8/2025) akhirnya dilepaskan polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan, seluruhnya telah dipulangkan setelah mendapat pembinaan.

“Semalam ada 22 orang yang diamankan. Sudah dibina dan dikembalikan ke koordinator lapangan serta keluarganya,” ujarnya di Semarang, Kamis (14/8/2025).

Menurut Artanto, mereka yang diamankan seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pati, dengan rentang usia remaja hingga dewasa.

Sementara itu, korban luka akibat kericuhan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hingga saat ini ada lima warga sipil yang masih dirawat. Selain itu, dua anggota polisi juga masih menjalani perawatan,” katanya.

Kericuhan pecah saat massa aksi memaksa masuk ke kompleks Kantor Pemkab Pati. Polisi yang berjaga menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan gelombang protes warga Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. (Red)

Exit mobile version