Sumur Minyak Makan Korban, Polres Blora Bakal Tertibkan Pertambangan Ilegal

Avatar photo
Kebakaran sumur minyak di Blora. (Istimewa)

Blora, Lintasmuria.com – Polres Blora memastikan segera menertibkan aktivitas pertambangan minyak ilegal di Kabupaten Blora, menyusul insiden ledakan sumur di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Minggu (17/8/2025), yang menewaskan warga.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jateng untuk memperketat pengawasan.

“Nanti ke depan, sudah kami bicarakan dengan Bupati dan akan dikoordinasikan dengan Polda. Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Saat ini, penyelidikan awal masih berlangsung. Empat orang saksi telah dimintai keterangan, sementara pemilik sumur belum diperiksa.

“Sudah empat saksi yang kami mintai keterangan sejak tadi malam hingga subuh. Namun untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelasnya.

Polres Blora juga menunggu kedatangan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk investigasi lebih lanjut. “Nantinya, kalau api sudah berhasil dipadamkan, insyaallah tim Labfor akan datang ke lokasi,” tambahnya.

Bupati Blora Arief Rohman menyesalkan masih maraknya sumur ilegal di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan aturan legalisasi sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Lahannya memang milik warga, tetapi sumur ini belum legal. Kalau mau beroperasi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apalagi lokasinya berada di belakang rumah warga, seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegasnya.

Arief menilai insiden yang menewaskan tiga orang dan melukai dua warga, termasuk seorang balita, menjadi peringatan penting.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menahan diri terlebih dahulu. Segera urus izin sesuai Permen ESDM No.14 tentang sumur rakyat. Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *