Jakarta, Lintasmuria.com – Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (27/8/2025). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 09.43 WIB.
“Ya memenuhi panggilan,” kata Sudewo saat disapa jurnalis. Ia menegaskan tidak membawa berkas apa pun untuk pemeriksaan tersebut.
Menanggapi aksi masyarakat Pati yang ikut menyuarakan aspirasi hingga mengirimkan surat ke KPK, Sudewo berujar, “Ya, semoga baik-baik saja.”
Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Salah satunya terkait proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Nama Sudewo sebelumnya disebut dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan. Dalam sidang, jaksa KPK menyebut penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia juga membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah. Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk ASN Kemenhub Risna Sutriyanto pada 12 Agustus 2025, serta dua korporasi.
Proyek yang masuk dalam perkara ini meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, sejumlah proyek di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. (red)
