Bupati Grobogan Rotasi Lima Pejabat JPT di Akhir 2025

Ilustrasi - Pelantikan Pejabat. (Istimewa)

Grobogan, Lintasmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi melakukan rotasi terhadap lima pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Pelantikan dan pengukuhan pejabat tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (31/12/2025).

Rotasi jabatan itu mencakup sejumlah posisi strategis. Heru Dwi Cahyono yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara itu, Mokamat yang semula memimpin DLH digeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Perubahan juga terjadi pada jabatan pengawasan dan politik daerah. Nur Nawanta yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kini menduduki posisi Inspektur Daerah. Jabatan Kepala Bakesbangpol selanjutnya diisi oleh Amin Hidayat yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia.

Adapun Teguh Prijadi yang semula menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan kini dipercaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain rotasi tersebut, Bupati Grobogan juga mengukuhkan kembali Supriyanto sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini bukan dimaknai sebagai bentuk penghargaan maupun sanksi.

”Sebagai upaya penyegaran, peningkatan kinerja, serta penyesuaian kompetensi, dengan tuntutan tugas dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” katanya, dikutip dari Murianews.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses mutasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami program prioritas daerah, serta bekerja secara cepat dan sinergis demi peningkatan pelayanan publik.

Khusus kepada Inspektur Daerah, Bupati memberikan penekanan agar fungsi pengawasan internal dijalankan secara tegas namun tetap mengedepankan pembinaan.

”Bukan semata untuk mencari kesalahan tetapi lebih pada fungsi pembinaan dan pencegahan. Namun tetap bersikap tegas, jika ditemukan pelanggaran,” bebernya.

Dengan rotasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap kinerja birokrasi semakin efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (Red)

Exit mobile version