Blora, Lintasmuria.com – Sebanyak 258 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Blora tercatat berstatus nonaktif. Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian data penerima bantuan iuran.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Blora, Mulyanto, menyampaikan bahwa secara keseluruhan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Blora mencapai hampir 900 ribu jiwa. Dari total tersebut, sebagian besar masih aktif, namun tidak sedikit yang kini kehilangan status kepesertaannya.
“Yang aktif sejumlah 639.506 peserta dan tidak aktif 258.865 peserta,” ucapnya.
Ia menjelaskan, mayoritas peserta yang dinonaktifkan berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Perubahan kebijakan pendataan sosial menjadi salah satu penyebab utama.
“Perserta paling banyak yang PBI yang dibantu oleh pusat, kemudian terjadi penonatifan berdasarkan SK Kemensos, dan adanya perubahan kategori masyarakat yang tadinya desil 1-5 itu, kemudian ada kategori yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Menurut Mulyanto, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial, sejumlah warga yang semula masuk dalam desil 1-5 pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dikeluarkan dari klaster tersebut. Dampaknya, bantuan pemerintah pusat termasuk PBI JKN ikut dihentikan.
“Sehingga mereka tidak masuk kategori masyarakat yang dibantu pemerintah,” bebernya.
Meski demikian, BPJS Kesehatan Blora menargetkan peningkatan cakupan kepesertaan aktif pada tahun 2026. Saat ini, tingkat kepesertaan Blora masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dengan kondisi Blora di bawah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMM) di tahun 2025 dengan besaran 68 persen minimal di tahun 2026 mencapai 80%,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan guna memastikan apakah masih aktif atau telah dinonaktifkan, sehingga dapat segera melakukan langkah lanjutan jika diperlukan. (syae)


















