Blora, Lintasmuria.com – DPRD Kabupaten Blora menegaskan komitmennya untuk mendorong sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda pada 2025 agar dapat dituntaskan pada tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, Muchammad Mukhlisin atau Cak Sin, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini DPRD telah merampungkan enam Perda, dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD.
“Masih ada yang belum selesai, kita akan rampungkan di tahun 2026,” ujarnya.
Cak Sin juga menegaskan bahwa sejumlah Ranperda inisiatif DPRD yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas pembahasan.
“Ada Ranperda Kebudayaan, Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan yang akan segera kita selesaikan di tahun ini,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
“Raperda Pemajuan Kebudayaan; Penyelenggaraan Perpustakaan; Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan; Bangunan Gedung; Kawasan Tanpa Rokok; Pencegahan Peningkatan Kualitas THD Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora 2025-2029; Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Blora; PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha; Partisipasi Masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Blora juga berencana mengajukan empat Ranperda inisiatif yang ditargetkan pada tahun 2026, sambil menunggu usulan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
“Ada empat kita ajukan sambil menunggu usulan dari Pemkab, meski demikian DPRD akan melanjutkan Ranperda yang belum selesai. Di Februari atau Maret akan mengadakan peripurna untuk Propemperda perubahan,” katanya. (Syae)


















