Kudus Lintasmuria.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya melakukan pemeriksaan rutin terhadap sumber air yang digunakan untuk memasak maupun mencuci. Pengujian disarankan dilakukan setiap bulan melalui laboratorium untuk memastikan air yang digunakan bebas dari bakteri Escherichia coli (E.coli).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Hakam mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kasus pencemaran bakteri E.coli tidak kembali terjadi.
“Hal ini sebagai langkah antisipasi agar kasus pencemaran bakteri E.coli tidak terulang kembali di Kudus,” kata Abdul Hakam di Kudus, Jumat.
Ia menjelaskan, pada awal 2026 sempat terjadi kasus keracunan terkait menu program Makan Bergizi Gratis. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari salah satu SPPG di Kudus, secara bakteriologis ditemukan kandungan bakteri E.coli.
Menurut dia, temuan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengelola SPPG. Dengan adanya pemeriksaan air secara rutin setiap bulan, diharapkan seluruh sumber air yang digunakan di SPPG terbebas dari bakteri tersebut.
Dinas Kesehatan juga menyoroti keberadaan salah satu SPPG baru yang lokasinya berdekatan dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Abdul Hakam menegaskan bahwa sesuai ketentuan, sumber air harus berada pada jarak aman dari potensi pencemaran.
“Terlebih dekat dengan TPA, sehingga kami memberikan nota dinas untuk SPPG tersebut mencari lokasi yang lebih aman dari faktor pencemaran, termasuk dari kandang ternak,” ujarnya.
Meski demikian, ia menambahkan keputusan akhir terkait relokasi berada di tangan koordinator wilayah serta Ketua Satuan Tugas SPPG.
Selain pengawasan sumber air, setiap SPPG juga diminta mengirimkan sampel makanan ke Puskesmas terdekat untuk diuji kelayakannya sebelum didistribusikan.
“Hal itu bertujuan agar ada pengecekan secara ideal kelayakannya, karena kami sebatas verifikator dan evaluator,” katanya.
Petugas Puskesmas, lanjut dia, juga melakukan inspeksi berkala ke SPPG guna memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan.
Untuk SPPG yang sebelumnya diduga terkait kasus keracunan pada siswa setelah mengonsumsi menu makanan, Dinas Kesehatan menyarankan agar menghentikan sementara operasional dan mengurus kembali Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Untuk sementara disarankan tidak beroperasi dulu. Dilakukan pengurusan SLHS ulang terlebih dahulu,” ujarnya.
Abdul Hakam juga berharap seluruh SPPG memasang kamera pemantau atau CCTV sesuai arahan program “Kudus Sehat”. Kamera tersebut digunakan untuk memantau proses akhir distribusi makanan sebagai bagian dari pengawasan.
“Sehingga semua memiliki kamera pemantau untuk out coming-nya, sehingga difoto layanan terakhir untuk kontrol,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini baru lima SPPG di Kudus yang telah memasang kamera pemantau, sementara sisanya masih dalam proses melengkapi fasilitas tersebut. (Red)
