Blora, Lintasmuria.com – Bawaslu Kabupaten Blora kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda melalui program Pendidikan Kelas Demokrasi yang digelar di IAI Khozinatul Ulum Blora, Selasa (12/5/2026).
Sebanyak 14 mahasiswa mengikuti kegiatan yang difokuskan pada pemahaman kepemiluan dan penyelesaian sengketa proses pemilu tersebut. Program ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mendorong lahirnya generasi muda yang memahami demokrasi dan pengawasan pemilu secara lebih mendalam.
Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum Blora, Ahmad Saiful Rizal, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran Kelas Demokrasi mampu memberikan tambahan wawasan bagi mahasiswa terkait sistem demokrasi dan tahapan pemilu.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Blora. Kami berharap terus berlanjut karena sangat penting dan bermanfaat bagi mahasiswa,” ucapnya.
Menurutnya, kerja sama antara kampus dan Bawaslu sangat penting untuk membangun kesadaran politik serta meningkatkan partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan bahwa program Pendidikan Kelas Demokrasi merupakan bentuk kontribusi nyata Bawaslu dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Blora.
Ia menjelaskan, materi yang diberikan tidak hanya membahas teori demokrasi, tetapi juga fokus pada mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu agar peserta memahami secara utuh tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
”Bawaslu ingin berkontribusi secara nyata melalui pendidikan kelas demokrasi yang difokuskan pada penyelesaian sengketa proses pemilu (PSPP) dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta serta menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas demokrasi,” ujarnya.
Pertemuan perdana, peserta memperoleh materi pengenalan demokrasi, tugas dan fungsi Bawaslu, serta langkah pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu. Materi tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Mustain.
Program Kelas Demokrasi sendiri dirancang dalam 10 kali pertemuan. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa akan mendapatkan berbagai materi mulai dari sistem pemilu, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.
Tak hanya menerima pembelajaran teori, peserta juga akan mengikuti simulasi mediasi dan adjudikasi sebagai praktik penyelesaian sengketa pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap mahasiswa dapat menjadi agen demokrasi yang memiliki pemahaman kuat tentang kepemiluan serta mampu mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. (Jok)
