Petani Pasuruhan Adukan Dugaan Kejanggalan Bantuan Puso ke DPRD Pati

Avatar photo
Petani Desa Pasuruan melakukan audiensi dengan DPRD Pati. (Redaksi)

Pati, Lintasmuria.com – Sejumlah petani dari Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Tani mengadukan dugaan kejanggalan dalam penyaluran bantuan stimulan puso dan korban banjir kepada DPRD Kabupaten Pati, Rabu (3/6/2026).

Perwakilan petani Karya Tani, Mustaqim, menyebut terdapat sejumlah persoalan dalam penyaluran bantuan stimulan puso sebesar Rp8 juta per hektare. Menurutnya, ada data penerima bantuan yang hilang, muncul kelompok tani baru yang tidak terdampak puso tetapi menerima bantuan, serta banyak petani terdampak yang justru tidak terdata.

“Terkait data-data yang hilang itu dulu sudah dikonsen, kemudian ada sebagian yang hilang. Yang kedua muncul kelompok baru, yang mana kelompok tersebut tidak terdampak puso, tapi akhir-akhir ini muncul sekitar 13 hektar yang mendapatkan bantuan puso. Terkahir masalah banyaknya yang mengalami puso ada yang sebagian besar tidak terdata,” kata Mustaqim.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan laporan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan bantuan disalurkan sesuai ketentuan.

Dalam audiensi itu, DPRD juga menerima informasi bahwa penyaluran bantuan tidak seluruhnya dilakukan pada hari yang sama. Selain itu, muncul dugaan adanya perubahan nominal bantuan yang diterima sebagian warga.

Ali meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui klarifikasi di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh calon penerima bantuan.

“Disarankan itu harus diselesaikan di tingkat kecamatan melalui BPBD dan Dinas Pertanian. Untuk Desa Pasuruan diselesaikan di Kecamatan Kayen dengan mengundang semua calon penerima,” tegasnya.

Kepala BPBD Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetya menyatakan pihaknya siap melakukan klarifikasi langsung terkait penyaluran bantuan tersebut.

“Yang perlu digarisbawahi, kami BPBD akan mengklarifikasi langsung untuk memastikan penerima mendapatkan bantuan sesuai yang tercantum dalam Keputusan Bupati Pati,” ujarnya.

Diketahui, bantuan stimulan puso telah disalurkan pada 6 Mei 2026. Hasil klarifikasi diharapkan dapat menjawab dugaan adanya pemotongan bantuan maupun persoalan pendataan penerima di lapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *